Terungkap, Artis Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu Lewat Transfer

Tajuk.co, JAKARTA — Polisi mengungkap fakta baru terkait penangkapan aktor Revaldo Fifaldi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo diduga membeli narkotika jenis sabu seharga Rp650 ribu dengan pembayaran melalui transfer.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan Revaldo diduga memesan sabu sebanyak setengah gram dari seseorang.

“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Revaldo. Barang bukti itu antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api yang telah dimodifikasi, tiga pipet, tiga bong, serta sejumlah obat.

Polisi juga menemukan setengah butir alprazolam, setengah butir xanax, dan dua kotak penyimpanan.

Selain menyita barang bukti, penyidik melakukan tes urine terhadap Revaldo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.

Sebelumnya, Revaldo diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (22/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan apartemen tersebut.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan seseorang yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi sebelumnya.

Petugas selanjutnya mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan. Dari proses tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *