Tajuk.co, PURWOKERTO – Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diperingati setiap 23 Juli menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Momentum tersebut juga sejalan dengan implementasi Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai gerakan kolaboratif untuk menciptakan ruang aman bagi anak di keluarga, sekolah, masyarakat, hingga ruang digital.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugroho menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
“Investasi terbaik bangsa bukan hanya membangun infrastruktur atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bahagia, dan terlindungi. Anak-anak hari ini adalah pemimpin Indonesia di masa depan,” ujar Setya Ari Nugroho, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, tantangan yang dihadapi anak saat ini semakin kompleks. Selain kekerasan fisik, anak juga rentan mengalami kekerasan verbal, perundungan (bullying), eksploitasi, hingga kekerasan berbasis teknologi melalui media sosial. Kondisi tersebut membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah.
Ia menilai implementasi Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) perlu menjadi gerakan bersama yang diwujudkan melalui langkah nyata di tingkat keluarga, satuan pendidikan, dan lingkungan masyarakat.
“Rumah harus menjadi tempat pertama yang memberikan rasa aman bagi anak. Sekolah harus menjadi ruang belajar yang menyenangkan, bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan. Sementara masyarakat perlu menjadi lingkungan yang melindungi, bukan justru membiarkan ketika melihat anak menjadi korban kekerasan,” katanya.
Setya Ari Nugroho menegaskan bahwa praktik bullying tidak boleh lagi dianggap sebagai kenakalan biasa. Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa perundungan dapat meninggalkan dampak psikologis jangka panjang, menurunkan kepercayaan diri anak, mengganggu prestasi belajar, bahkan memengaruhi kesehatan mental hingga dewasa.
Karena itu, ia mengajak seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah memperkuat budaya sekolah yang ramah anak melalui pendidikan karakter, pembelajaran tanpa kekerasan, serta sistem pencegahan dan penanganan perundungan yang melibatkan guru, orang tua, dan peserta didik.
“Guru bukan hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga membangun karakter. Demikian pula orang tua merupakan pendidik pertama dan utama. Ketika keluarga dan sekolah berjalan bersama, anak akan memiliki lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal,” ujarnya.
Menurut Setya Ari Nugroho, keberhasilan perlindungan anak tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi yang dimiliki pemerintah, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, ia mendukung implementasi Gernas RANA sebagai gerakan yang mendorong terbentuknya ruang aman dan nyaman bagi anak di berbagai sektor kehidupan. Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan literasi digital keluarga, mencegah kekerasan berbasis gender dan siber, serta membangun budaya saling menghormati sejak usia dini.
Ia juga mengajak pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, media massa, hingga dunia usaha untuk mengambil bagian dalam menciptakan ekosistem yang ramah anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas orang tua atau sekolah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap orang dewasa memiliki kewajiban menjadi pelindung bagi anak-anak di sekitarnya. Ketika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, kita sedang menyiapkan fondasi Indonesia yang lebih maju dan berkeadaban,” katanya.
Momentum Hari Anak Nasional 2026, lanjut Setya Ari Nugroho, hendaknya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, belajar, bermain, dan memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi.
“Marilah kita jadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat kepedulian bersama. Mulailah dari hal sederhana, membangun komunikasi yang hangat di rumah, menciptakan sekolah yang ramah anak, serta berani menghentikan setiap bentuk kekerasan dan perundungan. Sebab, investasi terbaik bangsa memang dimulai dari melindungi anak hari ini,” pungkasnya.












