Tajuk.co JAKARTA — Pemilu rutin digelar, konstitusi memuat daftar panjang hak warga negara, tapi jutaan orang tetap hidup tanpa daya tawar apapun terhadap negaranya. Situasi inilah yang dibedah peraih Nobel Perdamaian asal India, Kailash Satyarthi, di hadapan akademisi, pengacara, aktivis, dan pelaku usaha.
“Hak yang tidak bisa dipakai untuk menagih pemerintah bukanlah hak. Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam.” kata Satyarthi dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi – Democracy, Human Rights, and Social Welfare, yang digelar Universitas Harkat Negeri di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Ia mencontohkan, seorang ibu tunggal yang tak sanggup memberi makan anaknya atau mencegah anak perempuannya diperdagangkan. Perempuan seperti itu tak paham konsep demokrasi dan tak mengenal bahasa hak asasi manusia. Yang ia minta cuma satu: anaknya bisa makan dan tidak dijual. Di titik itulah, menurut Satyarthi, demokrasi kehilangan maknanya meski seluruh prosedurnya berjalan normal.
Satyarthi menyoroti kebiasaan memperlakukan demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial sebagai tiga urusan terpisah, yang ditangani tiga kementerian dan dikaji tiga kelompok akademisi berbeda. Padahal ketiganya saling bergantung, sampai kegagalan pada satu bidang membatalkan capaian di dua bidang lain.
Persoalan juga tak selesai meski hak sudah masuk konstitusi. Yang menentukan, lanjut dia, adalah apakah kebebasan berekspresi, kebebasan berbeda pendapat, dan kebebasan menuntut pertanggungjawaban benar-benar dihormati. Ia menunjuk Amerika Serikat, demokrasi tertua di dunia, sebagai bukti bahwa penyusutan itu bisa terjadi di mana pun meski di negara yang diklaim paling demokratis sekalipun.
Ia juga menyinggung titik buta demokrasi elektoral: mereka yang tak punya suara di kotak suara. Anak-anak bukan pemilih. Penyandang disabilitas, warga buta huruf, dan orang yang hidup dalam kemiskinan kronis sering tak sampai ke TPS. Ketika seorang pemimpin merasa aman dengan dukungan mayoritas, entah atas dasar agama, budaya, atau warna kulit, kelompok itulah yang pertama kehilangan perlindungan.
Satyarthi membuka pidatonya dengan cerita anak perempuan berusia sekitar delapan tahun yang ia temui di Pakistan. Anak itu menjahit bola sepak di ruangan remang dan sesak. Tiap kali jarum menusuk jarinya, ia buru-buru mengisap darah yang keluar, sebab kalau darah menetes ke kulit bola, mandornya akan marah dan mungkin memukulnya. Ditanya apa mimpinya, anak itu tak mengerti kata “mimpi”. Setelah didesak, ia menjawab satu hal yang bisa ia bayangkan: suatu hari ingin menendang bola sungguhan.
“Dosa apa yang lebih besar daripada merampas mimpi seorang anak?” kata Satyar thi.
Ia menegaskan cerita itu bukan semata sebagai selingan emosional. “Padahal di Pakistan, juga negara demokratis. Demokrasi ada. Hak asasi manusia ada. Undang-undang antipekerja anak ada. Program kesejahteraan juga ada. Tapi gagal melindungi warga negara” kata dia.
Dalam konteks Indonesia, Satyarthi juga membahas Pancasila, yang ia sandingkan dengan kata Sanskerta Panchashila, lima prinsip inti. Satyarthi menyorot sila keempat, hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, lalu bertanya berapa kali di Indonesia atau India penyusunan undang-undang dan program kesejahteraan benar-benar menyerap kebijaksanaan kolektif rakyat, bukan lewat anggota parlemen tapi lewat rakyat sendiri.
“Saya tidak sedang mengkritik. Saya hanya mengatakan bahwa hal-hal ini ada dalam konstitusi dan patut dibanggakan, dan masih banyak yang harus dikerjakan.” kata Satyarthi.
Menurutnya mandat konstitusi tak akan terjamin tanpa kepemimpinan moral yang tumbuh dari bawah. Ia mengakui Indonesia mencatat kemajuan. Jumlah pekerja anak turun dari sekitar 1,3 juta beberapa tahun lalu menjadi sekitar 1 juta. Tapi ia menolak menjadikannya alasan berpuas diri. “Satu anak saja sudah terlalu banyak.” tandasnya.
Sebagai informasi, Kailash Satyarthi menerima Nobel Perdamaian 2014 bersama Malala Yousafzai atas kerja pembebasan anak dari perbudakan dan perdagangan orang. Ia meninggalkan profesi insinyur listrik pada akhir 1970-an, saat belum ada hukum internasional yang melarang perbudakan anak.
Pada 1998 ia menggerakkan Global March Against Child Labour, pawai lintas negara yang melewati Indonesia dan berujung pada lahirnya Konvensi ILO tentang bentuk-bentuk terburuk pekerja anak, satu-satunya konvensi ILO yang kini diratifikasi seluruh negara anggota. Kini ia menggerakkan Satyarthi Movement for Global Compassion, gagasan yang ia bawa ke Jakarta.












