DPRD Sepakati APBD DKI 2027 Rp82,8 Triliun

Ketua DPRD DKI Jakarta memimpin rapat pengesahan APBD DKI 2027 sebesari Rp82,8 Triliun,. Foto: BJ

Tajuk,co JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 sebesar 82,8 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin meminta persetujuan seluruh anggota Banggar terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 tersebut.

“Untuk absahnya saya tanyakan sekali lagi, apakah hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui?” tanya Suhud dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026) malam.

“Setuju,” jawab anggota Banggar serempak.

Suhud mengatakan, hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 selanjutnya akan dibawa ke rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta sebelum ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan.

“Sebelumnya kita ketahui bersama bahwa Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Suhud.

Ia menambahkan, nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS antara DPRD dan Pemprov DKI dijadwalkan ditandatangani dalam rapat paripurna pada Rabu (12/8), sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 28 Juli 2026.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *