Ini 4 Syarat Motor Listrik agar Bisa Menyandang Status Molinas

Tajuk.co, JAKARTA — Tidak semua motor listrik yang diproduksi di Indonesia otomatis masuk kategori Motor Listrik Nasional atau Molinas. Ada empat persyaratan yang harus dipenuhi secara bersamaan agar sebuah produk dapat menyandang status tersebut.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan syarat pertama berupa tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 60 persen. Kandungan lokal tersebut mencakup sejumlah komponen utama, antara lain powertrain, rangka atau struktur kendaraan, serta plastik dan panel bodi.

Syarat kedua, proses desain dan rekayasa motor harus dikembangkan di dalam negeri. Selanjutnya, motor Molinas diwajibkan menggunakan baterai berbasis nikel sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan industri dan hilirisasi nasional.

Syarat terakhir berkaitan dengan harga. Motor listrik yang masuk kategori Molinas harus memiliki harga yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan pasar domestik.

Program Molinas sendiri tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penjualan motor listrik. Pemerintah juga ingin membangun kemampuan nasional dalam bidang desain, rekayasa, manufaktur, teknologi, hingga rantai pasok kendaraan listrik.

Potensi pasar motor listrik di Indonesia dinilai masih sangat besar. Hingga Desember 2025, jumlah motor konvensional mencapai sekitar 145,25 juta unit, sedangkan populasi motor listrik baru sekitar 229.554 unit.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan permintaan motor listrik dapat meningkat pesat dalam beberapa tahun mendatang. Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Atong Soekirman menyebut permintaan motor listrik pada 2028 diproyeksikan mencapai 1,5 juta unit.

Proyeksi tersebut bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan kapasitas produksi Molinas yang saat ini ditargetkan sekitar 100 ribu unit per tahun.

Sejauh ini, terdapat dua merek lokal yang telah masuk dalam program Molinas, yakni Alva dan Gesits. Pemerintah masih menyelesaikan skema pembiayaan untuk kedua merek tersebut dengan tujuan menekan harga jual sebelum produk dipasarkan lebih luas.

Program Molinas juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Pemerintah memperkirakan program tersebut dapat menghemat subsidi BBM hingga Rp82,2 triliun selama periode 2027-2037 dengan asumsi terdapat 11 juta unit motor listrik yang beroperasi pada 2037.

Selain itu, ekosistem Molinas diperkirakan menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp150 triliun pada 2026-2031 dan membuka sekitar 215 ribu lapangan kerja di sektor manufaktur, komponen, baterai, serta infrastruktur pengisian daya.

Dari sisi perdagangan, penggunaan motor listrik nasional juga diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak. Substitusi impor minyak tersebut diperkirakan dapat mencapai nilai sekitar Rp45 triliun.

Motor Listrik Nasional beserta ekosistem pendukungnya secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 13 Agustus 2026 di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (Alva) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *