Tajuk.co, SINGAPURA — Singapura meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia setelah kualitas udara di negara tersebut mengalami peningkatan indeks polusi.
Indeks Standar Polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) di Singapura tercatat mencapai angka 91 pada Senin (24/8/2026) siang.
Pada pukul 14.00 waktu setempat, nilai PSI 24 jam berada dalam rentang 68 hingga 91. Sementara itu, konsentrasi partikel halus PM2,5 dalam satu jam terakhir tercatat berkisar antara 33 hingga 65 mikrogram per meter kubik.
Secara umum, nilai PSI antara 0 hingga 50 menunjukkan kualitas udara baik. Angka 51 hingga 100 dikategorikan sedang, sedangkan 101 hingga 200 masuk kategori tidak sehat.
Sementara itu, PM2,5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang berasal dari debu, jelaga, asap, dan berbagai zat lainnya. Karena ukurannya sangat kecil, partikel tersebut dapat bertahan di udara dalam waktu cukup lama dan berpotensi mengganggu kesehatan.
Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) menyatakan terus memantau kondisi kualitas udara setelah meningkatnya aktivitas titik panas dan kemunculan kabut asap dalam beberapa hari terakhir.
Titik panas dan kepulan asap dilaporkan terdeteksi terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatra Selatan. Selain itu, sejumlah kepulan asap juga tercatat muncul di wilayah Riau.
NEA memperkirakan kondisi cuaca kering masih akan berlangsung sepanjang pekan ini. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko munculnya kabut asap lintas batas.
Lembaga tersebut juga mengingatkan arah angin yang dominan bertiup dari selatan atau tenggara dapat membawa asap menuju Singapura.
“Dengan angin yang bertiup dominan dari selatan atau tenggara, mungkin akan terjadi periode kabut asap sesekali yang memengaruhi Singapura,” demikian pernyataan NEA.
Singapura pun terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara dan potensi dampak kabut asap dalam beberapa hari mendatang.












