DPRD DKI Jamin RAPBD 2027 Dibahas Transparan dan Tanpa Penyimpangan

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. Foto: BJ

Tajuk.co, JAKARTA — Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menegaskan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suhud dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2027.

Menurut Suhud, pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama secara moral dan kelembagaan untuk memastikan seluruh proses pembahasan RAPBD berjalan sesuai prinsip tata kelola anggaran yang baik.

“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen moral dan kelembagaan untuk menyelenggarakan proses pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Suhud.

Dalam rapat yang sama, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI juga menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Suhud menyebut kesepakatan tersebut menjadi landasan awal dalam menyusun APBD yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penyusunan anggaran juga diharapkan tetap sejalan dengan arah prioritas pembangunan Jakarta.

Dalam RAPBD 2027, terdapat sejumlah program dan kegiatan yang pelaksanaannya bersifat tahun jamak. Untuk kegiatan tersebut, ketentuan Pasal 92 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD dilakukan bersamaan dengan penandatanganan KUA-PPAS.

Selain pakta integritas dan kesepakatan KUA-PPAS, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI juga menyepakati penerbitan obligasi daerah Provinsi DKI Jakarta.

Suhud berharap instrumen pembiayaan tersebut dapat membantu memperkuat pendanaan pembangunan, sekaligus mempercepat penyediaan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, ia mengingatkan agar penerbitan obligasi daerah dilakukan secara terukur dan hati-hati. Pengelolaannya harus tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal serta keberlanjutan keuangan daerah.

Menurut Suhud, kehati-hatian dalam mengelola pembiayaan menjadi penting agar kebijakan anggaran tidak hanya mampu mendukung pembangunan saat ini, tetapi juga tetap menjaga kesehatan keuangan daerah dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *