Tajuk.co, JAKARTA — Sebanyak 414 warga Jakarta Selatan memperoleh bantuan untuk mengambil ijazah yang sebelumnya tertahan karena kendala finansial.
Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II Tahun 2026 membantu lulusan mendapatkan kembali dokumen pendidikan yang dibutuhkan untuk melanjutkan kuliah maupun mencari pekerjaan.
Penerima manfaat berasal dari berbagai jenjang pendidikan.
Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengatakan ijazah menjadi dokumen penting karena berhubungan langsung dengan kesempatan melanjutkan pendidikan dan memasuki dunia kerja.
Program ini menjadi bagian dari upaya membuka kembali kesempatan bagi warga yang sebelumnya terhambat persoalan biaya.
Dengan ijazah kembali berada di tangan pemiliknya, para penerima diharapkan lebih leluasa mengakses pendidikan, pelatihan, maupun lowongan pekerjaan.












