Tajuk.co, JAKARTA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1,72 triliun. Meski ruang fiskal menyusut, program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat diminta tetap menjadi prioritas.
Penyesuaian anggaran tersebut dibahas DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan berdasarkan pemaparan TAPD, nilai APBD Perubahan 2026 turun dari sebelumnya Rp81,3 triliun menjadi Rp79,58 triliun.
“Postur APBD Perubahan 2026 turun Rp1,72 triliun,” ujar Suhud seusai rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama TAPD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurut Suhud, penurunan anggaran tersebut perlu diikuti dengan penajaman program agar belanja daerah tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui masing-masing komisi DPRD DKI Jakarta. Tahapan tersebut diharapkan dapat menghasilkan masukan mengenai program yang perlu dijalankan hingga penghujung 2026.
Suhud menegaskan penyesuaian APBD tidak semestinya berdampak pada berkurangnya pelayanan dasar masyarakat.
“Terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan bantalan sosial,” katanya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan perubahan postur APBD salah satunya dipengaruhi berkurangnya penerimaan hibah pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT).
Meski terdapat penyesuaian pendapatan, Uus memastikan sejumlah program prioritas tetap dipertahankan. Salah satunya berkaitan dengan subsidi pangan bagi masyarakat.
Dalam APBD Perubahan, telah disiapkan tambahan anggaran sekitar Rp370 miliar untuk mendukung program tersebut. Dengan tambahan itu, distribusi pangan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan hingga akhir tahun.
Pembahasan APBD Perubahan selanjutnya akan menjadi momentum bagi DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI untuk memastikan keterbatasan anggaran tidak mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.












