ASPEK Soroti Outsourcing dan Gig Worker sebagai Wajah Baru Perbudakan Modern

Tajuk.co, JAKARTA — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 kembali diwarnai kritik terhadap sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Muhammad Rusdi, menyoroti praktik outsourcing dan fenomena gig worker yang dinilai semakin merugikan pekerja.

Menurut Rusdi, pola kerja fleksibel yang berkembang saat ini sering kali justru menghilangkan kepastian kerja dan perlindungan dasar bagi buruh.“Outsourcing dan gig worker saat ini menjadi wajah baru perbudakan modern. Pekerja tidak memiliki kepastian kerja, upah layak, dan jaminan sosial yang memadai,” ujar Muhammad Rusdi.

Ia menjelaskan, sistem kerja tersebut membuat posisi pekerja semakin rentan karena tidak memiliki kejelasan hubungan kerja yang kuat dengan perusahaan. Akibatnya, banyak pekerja yang harus menerima kondisi kerja tanpa perlindungan yang layak.

“Fleksibilitas yang digaungkan itu pada praktiknya justru mengorbankan hak-hak pekerja. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Rusdi juga menilai bahwa kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan besar dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan adanya perlindungan yang adil bagi pekerja.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi dibangun di atas ketidakpastian dan kerentanan pekerja,” tambahnya.

ASPEK, lanjut Rusdi, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik outsourcing dan model kerja berbasis platform digital agar tidak terus merugikan pekerja di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *