Tajuk.co, Yogyakarta — Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan terhadap Elda Putri Rahardini dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Elda menjadi sorotan setelah komentarnya di media sosial Threads dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan. Polemik tersebut kemudian berkembang setelah kabar mengenai meninggalnya Yurizal mencuat.
Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana mengatakan keputusan penonaktifan tersebut dilakukan agar Elda dapat menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keterangan dari Wakil Dekan FK-KMK, yang bersangkutan (Elda) dinonaktifkan selama tiga bulan untuk menjalani proses dengan semestinya,” kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).
FK-KMK UGM sebelumnya telah menyatakan akan melakukan penelaahan dan investigasi terhadap persoalan tersebut. UGM belum membeberkan secara rinci hasil proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Selain sanksi dari fakultas, RSUP Dr. Sardjito juga telah menghentikan sementara kegiatan stase atau praktik klinis Elda. Keputusan tersebut berlaku selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga Elda tidak diperbolehkan menjalankan praktik klinis di rumah sakit tersebut.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal melalui akun Threads miliknya pada 22 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, Yurizal menceritakan pengalamannya menunggu selama sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruangan perawatan.
Yurizal tidak menyebut rumah sakit tempat dirinya mendapatkan perawatan. Ia hanya menjelaskan bahwa dirinya menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Unggahan tersebut kemudian dipenuhi berbagai tanggapan warganet. Sejumlah komentar dianggap bernada sinis, menghakimi, hingga merendahkan kondisi pasien.
Dari penelusuran warganet, beberapa komentar disebut berasal dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Salah satunya adalah akun @erudarahaadini yang dikaitkan dengan Elda.
Elda kemudian mengakui komentarnya dan menyampaikan permintaan maaf karena dinilai tidak pantas. Polemik kembali menjadi perhatian publik setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 1 Agustus 2026.
Belakangan diketahui Elda merupakan dokter PPDS FK-KMK UGM yang menjalani tugas di RSUP Dr. Sardjito. Pihak kampus dan rumah sakit kemudian melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap persoalan tersebut.
Elda bukan satu-satunya tenaga kesehatan yang mendapat sorotan. Sejumlah tenaga kesehatan lain yang diduga memberikan komentar terhadap unggahan Yurizal juga telah menyampaikan permintaan maaf.
Kasus tersebut kini turut ditangani Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran etik. Sedikitnya 10 dokter dan perawat telah diidentifikasi dalam proses pemeriksaan, dengan jumlah yang masih dapat bertambah.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menyayangkan munculnya komentar dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien maupun keluarganya.
Tenaga kesehatan juga diingatkan untuk tetap menjaga etika, profesionalisme, dan kehati-hatian ketika menggunakan media sosial.












