Hakim Denda Meta Bayar Rp 10,2 Triliun  

Gagal Peringatkan Masyarakat Bahaya Platformnya untuk Anak-Anak

Tajuk.co NEW MEKSIKO – Seorang hakim AS di New Mexico  memerintahkan Meta membayar $567 juta atau sekitar Rp 10,2 triliun karena kegagalan memperingatkan masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan platformnya terhadap anak-anak. Keputusan ini menjadi putusan terbesar terhadap perusahaan tersebut terkait keselamatan anak.

Hakim Bryan Biedscheid menyatakan, raksasa media sosial tersebut merupakan “gangguan publik” (public nuisance) yang mirip dengan polusi udara. Denda tersebut ditujukan untuk mengurangi dampak buruk di masa mendatang.

Pada sidang putusan Kamis (6/82026), hakim menambah denda sebesar $375 juta, yang sebelumnya telah diperintahkan kepada Meta dalam kasus tersebut, sehingga totalnya menjadi $942 juta.

Hakim Biedscheid membandingkan Meta dengan sebuah pabrik, di mana iklan dan konten sebagai produknya, serta “kerugian psikologis dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak menjadi polusi yang harus dikurangi.”

Juru bicara Meta—pengelola Instagram, Facebook, WhatsApp, serta Threads—menyatakan tidak setuju dan akan mengajukan banding.

“Kami bekerja keras untuk menjaga keamanan orang-orang di platform kami dan telah bersikap transparan mengenai tantangan dalam mengidentifikasi serta menghapus pelaku kejahatan dan konten berbahaya. Kami tetap percaya pada rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring dan akan terus membela diri dari klaim yang menyimpangkan fakta.”

Terkait vonis $375 juta sebelumnya dalam kasus ini, Meta menyatakan berniat mengajukan banding dan memberikan penjelasan serupa. Ini merupakan pertama kalinya sebuah negara bagian berhasil menuntut Meta atas masalah keselamatan anak.

Meta saat ini menghadapi ribuan gugatan hukum di AS atas isu serupa. Selain putusan di New Mexico, awal tahun ini Meta juga kalah dalam kasus di Los Angeles yang mengajukan klaim serupa.

Kasus New Mexico ini berawal dari gugatan tahun 2023 yang diajukan oleh jaksa Negara Bagian New Mexico. Gugatan tersebut berargumen Meta harus bertanggung jawab atas cara platformnya membahayakan anak-anak serta memaparkan mereka pada materi eksplisit secara seksual dan kontak dengan predator seksual.

Pada fase pertama persidangan, Meta ditemukan berulang kali melanggar Undang-Undang Praktik Tidak Sehat (Unfair Practices Act) New Mexico karena algoritma rekomendasinya pada dasarnya “mengarahkan” pengguna muda ke konten dan kontak yang berbahaya.

Algoritma rekomendasi adalah alat yang digunakan Meta untuk mengurasi secara otomatis konten yang dilihat pengguna di platformnya.

Dalam putusan fase kedua persidangan ini, Hakim Biedscheid menemukan bahwa bahaya yang ditimbulkan Meta telah mencapai tingkat “gangguan publik”, yaitu masalah kesehatan dan keselamatan yang telah begitu meluas sehingga berdampak negatif pada masyarakat umum.

Selain menjadi denda terbesar, yang diterima Meta terkait masalah keselamatan anak, putusan ini juga tampaknya menjadi pertama kalinya sebuah perusahaan media sosial dianggap sebagai gangguan publik.

“Sama seperti polusi berbahaya yang dihasilkan oleh pabrik dapat merusak hak publik atas udara yang bersih, dampak buruk platform Meta pada anak-anak tidak hanya terbatas pada platformnya saja.

Sebaliknya, dampak tersebut berpindah ke internet secara keseluruhan dan, yang mungkin paling memprihatinkan, ke dunia nyata, menciptakan beban serta bahaya sosial bagi anak-anak yang terdampak, keluarga mereka, sekolah, rumah sakit, hingga aparat penegak hukum,” tulis hakim tersebut.

Dana denda itu diperintahkan digunakan untuk membiayai upaya mitigasi “dampak luas dari bahaya tersebut,” kata Hakim Biedscheid seperti ditulis BBC.

Sebagian besar uang tersebut, senilai $420 juta, akan dialokasikan untuk penanganan dampak buruk yang ditimbulkan platform Meta, melalui pendanaan “program serta profesional klinis atau kesehatan perilaku yang tepat,” menurut perintah tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *