Tajuk.co, JAKARTA — Penyedia indeks global, MSCI, kembali melanjutkan kebijakan khusus terhadap saham-saham Indonesia dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026. Keputusan ini membuat tidak ada emiten baru asal Indonesia yang akan ditambahkan ke dalam indeks global MSCI.
Dalam pengumuman resminya, MSCI menyatakan tetap mempertahankan kebijakan pembekuan yang telah diberlakukan sebelumnya. Artinya, lembaga tersebut tidak akan membukukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS) untuk saham-saham Indonesia.
Selain itu, MSCI juga memastikan tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Penyesuaian terhadap segmen ukuran indeks, termasuk promosi saham dari kategori Small Cap ke Standard Index, juga masih ditangguhkan.
Keputusan tersebut membuat peluang sejumlah emiten Indonesia untuk masuk atau naik kelas dalam indeks global kembali tertunda pada periode peninjauan Agustus 2026.
Di sisi lain, MSCI tetap melanjutkan kebijakan penghapusan saham-saham Indonesia yang dikategorikan memiliki High Shareholding Concentration (HSC) atau tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
Selain menghapus saham dengan status HSC dari indeks global, MSCI juga tetap menggunakan ambang keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1 persen sebagai dasar dalam penyesuaian estimasi free float.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah MSCI dalam menjaga kualitas dan representasi indeks globalnya, sekaligus mencerminkan kondisi struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Dengan keputusan tersebut, tidak ada perubahan berupa penambahan konstituen saham Indonesia maupun peningkatan status emiten domestik dalam peninjauan indeks MSCI untuk Agustus 2026.












