Tajuk.co, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta menunda pembahasan APBD 2027 sambil menunggu kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat serta persetujuan penerbitan obligasi daerah.
Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (26/10/2026) diskors karena masih terdapat defisit anggaran sebesar Rp641,66 miliar akibat pengurangan DBH.
Kondisi tersebut membuat nilai APBD 2027 yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp82,88 triliun turun menjadi Rp82,24 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan kepastian sumber pendapatan dan pembiayaan diperlukan sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan.
Menurutnya, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kepastian terkait besaran DBH yang akan diterima Jakarta.
Selain persoalan DBH, Pemprov DKI juga masih menunggu persetujuan penerbitan obligasi daerah senilai lebih dari Rp5 triliun sebagai salah satu sumber pembiayaan.
Jika obligasi tersebut tidak memperoleh persetujuan, Pemprov DKI perlu menghitung ulang kemampuan fiskal dan meninjau kembali sejumlah program yang telah direncanakan.
Suhud menilai penyesuaian anggaran bukan perkara mudah karena pemerintah daerah harus menyisir kembali program maupun alokasi belanja agar sesuai dengan kemampuan keuangan.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur apabila penerbitan obligasi tidak dapat dilakukan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah provinsi masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah.
Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Menurut Pramono, persetujuan obligasi harus mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah sehingga kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam.
DPRD berharap kepastian mengenai DBH dan skema pembiayaan dapat segera diperoleh agar pembahasan APBD 2027 kembali berjalan.
Jika koordinasi menghasilkan kepastian, rapat Banggar direncanakan dilanjutkan pada Rabu (28/10/2026), kemudian pembahasan di tingkat komisi pada Kamis (29/10/2026).












