Tajuk.co, SOLO — Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan bahwa kliennya berencana hadir langsung dalam sidang terkait polemik ijazah yang tengah bergulir. Dalam persidangan tersebut, Jokowi disebut akan memperlihatkan dokumen ijazah aslinya sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa rencana kehadiran itu sudah dikonfirmasi langsung kepada Jokowi. Ia menegaskan bahwa mantan kepala negara tersebut siap mengikuti jalannya sidang sekaligus menunjukkan ijazah asli yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurut pihak kuasa hukum, perkara ini saat ini tengah menuju tahap persidangan, meskipun jadwal resminya masih menunggu keputusan dari pihak kejaksaan dan pengadilan. Mereka memperkirakan sidang akan digelar dalam waktu dekat, seiring berkas perkara yang dinilai telah lengkap.
Kasus ini berkaitan dengan laporan yang diajukan Jokowi terhadap sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan lainnya, atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Proses hukum tersebut kini memasuki tahap lanjutan setelah melalui penyelidikan di kepolisian.
Di sisi lain, pihak yang dilaporkan mempertanyakan klaim bahwa Jokowi akan benar-benar menunjukkan ijazah tersebut di pengadilan. Mereka menilai pembuktian dalam perkara ini seharusnya menjadi tanggung jawab penuntut umum, bukan pihak pelapor.
Meski demikian, kubu Jokowi tetap menegaskan komitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk menghadiri persidangan dan memberikan bukti yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















