Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tuntas, Usulan Pemberhentian Bupati Berpeluang Bergulir

GOWA, Tajuk.co — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah menyelesaikan seluruh rangkaian penyelidikannya. Laporan hasil kerja beserta delapan rekomendasi resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai dasar untuk menentukan tahapan politik selanjutnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan tugas pansus telah berakhir setelah laporan disusun dan disampaikan kepada pimpinan dewan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibagikan kepada seluruh anggota DPRD untuk dipelajari sebelum diambil keputusan dalam rapat paripurna.

Menurut Kasim, tahap berikutnya adalah penentuan apakah DPRD akan menggunakan hak menyatakan pendapat. Jika mayoritas anggota dewan menyetujui, proses tersebut dapat dilanjutkan sebagai mekanisme politik yang berpotensi mengarah pada usulan pemberhentian kepala daerah.

Ia menjelaskan bahwa hak menyatakan pendapat merupakan salah satu instrumen konstitusional yang dimiliki DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah. Karena itu, keputusan mengenai kelanjutan proses sepenuhnya berada di tangan seluruh anggota DPRD Gowa.

Kasim mengungkapkan, berdasarkan dinamika yang berkembang setelah pembacaan laporan pansus, sebagian besar anggota dewan menunjukkan kecenderungan mendukung agar proses dilanjutkan ke tahap hak menyatakan pendapat. Meski demikian, ia menegaskan keputusan resmi baru akan ditentukan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

Selain menyampaikan hasil penyelidikan, Pansus Hak Angket juga merumuskan delapan rekomendasi yang ditujukan kepada tiga pihak, yakni aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Gowa, dan pimpinan DPRD Gowa.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan sekolah gratis. Pansus meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, proses hak angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjadi perhatian publik setelah berlangsung serangkaian sidang yang membahas berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil penyelidikan pansus kini menjadi pijakan awal bagi DPRD Gowa untuk menentukan langkah politik berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *