PP Tunas Lindungi 28 Juta Akun Anak dalam Enam Bulan

Tajuk.co, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat 28 juta akun anak di Indonesia telah mendapat perlindungan dari berbagai risiko digital selama enam bulan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan sejumlah platform digital. Evaluasi dilakukan terhadap delapan platform dengan profil risiko tinggi, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

“Enam bulan setelah implementasi PP Tunas, kami mencatat secara total 28 juta akun anak Indonesia kini telah mendapat perlindungan dari berbagai risiko. Ini kontribusi dari berbagai platform di ranah digital,” ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Salah satu platform yang dinilai melakukan perubahan signifikan dalam perlindungan anak adalah Roblox. Komdigi mencatat platform tersebut menerapkan sejumlah fitur baru, termasuk sistem verifikasi usia atau age gate, klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia, serta pemindahan otomatis 23 juta akun anak ke layanan Roblox Kids.

Roblox juga menerapkan teknologi age estimation dengan pengenalan wajah. Selain itu, fitur percakapan dengan orang yang tidak dikenal telah dihapus untuk akun anak.

Menurut Meutya, perubahan tersebut cukup terasa bagi pengguna, khususnya orang tua.

“Signifikan itu artinya perubahan fitur yang besar dan terasa oleh publik, khususnya para orang tua,” katanya.

Selain delapan platform awal, Komdigi juga memperluas evaluasi melalui mekanisme self-assessment. Hingga 6 September 2026, sebanyak 60 produk, layanan, dan fitur (PLF) telah ditetapkan dan diverifikasi berdasarkan profil risikonya.

Dari jumlah tersebut, 22 PLF masuk kategori risiko tinggi dan 38 lainnya masuk kategori risiko rendah.

Platform dengan profil risiko tinggi tidak diperbolehkan memberikan akses kepada anak berusia di bawah 16 tahun karena dinilai memiliki risiko terhadap keamanan anak.

Beberapa platform yang masuk kategori tersebut antara lain Telegram dan Discord untuk komunikasi, Pinterest dan Snap Video untuk media sosial, HagoApp, Sola Mahjong, Age of Empires Mobile dan Valorant untuk gim, Lazada dan Blibli.com untuk e-commerce, serta WeTV dan Vidio untuk layanan streaming.

Meutya menegaskan penetapan profil risiko tidak hanya berdasarkan penilaian pemerintah. Platform digital juga dilibatkan melalui mekanisme self-assessment.

“Ini sekali lagi adalah hasil dari self-assessment jadi tidak sepenuhnya penilaian pemerintah saja tapi juga masukan dari platform itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah layanan dinilai memiliki risiko rendah atau relatif aman digunakan anak dengan pendampingan. Di antaranya Google Classroom, Canva Pendidikan, Ruang Guru, PlayStation, Google Maps, dan Apple Music.

Komdigi memberikan waktu hingga akhir 2026 bagi platform yang belum melakukan self-assessment. Jika batas waktu tersebut terlewati, pemerintah dapat menentukan sendiri profil risiko platform terkait.

“Kami juga mengingatkan untuk platform yang belum melakukan self-assessment untuk sampai akhir tahun ini masih kita tunggu. Jika tidak juga melakukan self-assessment maka pemerintah dapat memutuskan dengan sendiri terkait profil risiko dari masing-masing platform tersebut,” kata Meutya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *