Tajuk.co, JAKARTA — Penelitian Universitas Leiden mengungkap keterlibatan Wangsa Oranye-Nassau dalam praktik kolonialisme Belanda selama berabad-abad, termasuk keuntungan besar yang diperoleh keluarga kerajaan dari aktivitas perdagangan di wilayah jajahan.
Studi tersebut dilakukan selama tiga tahun dan mencakup periode sejak 1600 hingga masa kini. Penelitian ditugaskan oleh Raja Belanda Willem-Alexander sebagai bagian dari upaya mengkaji keterlibatan keluarga kerajaan dalam sejarah kolonialisme dan perbudakan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Wangsa Oranye-Nassau memberikan dukungan terhadap kolonialisme Belanda dalam jangka panjang, meskipun keluarga kerajaan disebut tidak banyak menentukan secara langsung kebijakan kolonial.
Para peneliti juga menyatakan bahwa keluarga kerajaan turut memikul tanggung jawab atas keberlangsungan perdagangan budak dan praktik perbudakan yang dilakukan Belanda selama berabad-abad.
“Keterlibatan Wangsa Orange-Nassau dilakukan dengan sepenuh hati dan tanpa keraguan yang berarti,” demikian kesimpulan penelitian tersebut dalam rilis yang disampaikan pada Jumat (2/10/2026), seperti dikutip Reuters.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keuntungan ekonomi yang diterima keluarga kerajaan dari sistem kolonial. Peneliti menyebut, pada abad ke-19, akumulasi keuntungan yang diperoleh dari aktivitas perdagangan di Hindia Belanda atau wilayah yang kini menjadi Indonesia mencapai sekitar US$650 juta.
Jika dikonversikan menggunakan nilai mata uang saat ini sebagaimana dilaporkan dalam penelitian tersebut, jumlah tersebut setara lebih dari Rp11 triliun.
Meski demikian, penelitian Leiden menyimpulkan Wangsa Oranye-Nassau hampir tidak mendapatkan keuntungan dari perdagangan budak.
Belanda sendiri memiliki peran penting dalam perdagangan budak global sejak abad ke-17 hingga penghapusan perbudakan pada paruh kedua abad ke-19. Pada masa tersebut, kerajaan Belanda menguasai wilayah jajahan yang luas di Asia Tenggara dan Karibia, termasuk Indonesia dan Suriname.
Raja Belanda Akui Temuan Penelitian
Raja Willem-Alexander merespons hasil penelitian tersebut dengan mengakui bahwa temuan itu menjadi bagian sejarah yang berat bagi dirinya dan keluarganya.
“Ini adalah kesimpulan yang menyakitkan dan menohok. Sebuah kesimpulan yang berdampak pada diri saya, meskipun saya berada tiga generasi setelahnya,” ujar Willem-Alexander dalam pidatonya saat pemaparan hasil penelitian.
Ia juga mengakui bahwa pengaruh kolonialisme dan perbudakan masih dapat dirasakan hingga saat ini, termasuk dalam bentuk diskriminasi dan eksploitasi ekonomi.
Temuan tersebut berpotensi kembali membuka perdebatan mengenai bentuk pertanggungjawaban dan ganti rugi terhadap negara-negara yang pernah menjadi wilayah jajahan Belanda.
Sebelumnya, pemerintah Belanda dan Raja Willem-Alexander telah menyampaikan permintaan maaf terkait sejarah perbudakan dan kolonialisme pada 2022 dan 2023.
Namun, pemerintah Belanda hingga kini tidak menyetujui pemberian ganti rugi secara keseluruhan. Sebagai gantinya, pemerintah membentuk dana sekitar 200 juta euro atau sekitar Rp4,1 triliun untuk berbagai inisiatif sosial.
Kebijakan tersebut dinilai belum memadai oleh sejumlah aktivis antirasisme.
Sementara itu, National Institute for the Dutch Slavery Past and Heritage (NiNsee) mengapresiasi keputusan Raja Willem-Alexander untuk mendukung penelitian mengenai sejarah tersebut.
Direktur NiNsee Bianca Groen Gallant mengatakan hasil penelitian seharusnya tidak berhenti sebagai kajian sejarah, tetapi diteruskan melalui perubahan pemahaman masyarakat dan pembahasan mengenai tanggung jawab serta keadilan restoratif.
“Penelitian memberikan dampak bagi masyarakat ketika wawasan baru mengenai masa lalu berkontribusi pada kesadaran, dialog, serta koreksi dan penambahan terhadap sejarah nasional kita-baik dalam kurikulum sekolah maupun dalam diskusi mengenai tanggung jawab dan keadilan restoratif,” ujar Gallant.












