Tajuk.co JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf meluruskan anggapan masyarakat yang dalam pemutakhiran data ditemukan berada di desil tinggi otomatis langsung dicoret dari penerima bantuan sosial.
Menurutnya, penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan hasil pemutakhiran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, yang selanjutnya diolah dan diukur kembali oleh BPS.
“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” kata Mensos dalam siaran persnya, Sabtu (5/9/2026).
Ia menegaskan, informasi yang menyebut seseorang yang sementara tercatat di desil 10 otomatis langsung kehilangan bansos adalah informasi yang tidak tepat.
Kemensos, lanjut Saifullah, telah menyediakan sejumlah saluran bagi masyarakat untuk memperbaiki data. Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melakukan usul maupun sanggah serta melihat posisi desil dalam DTSEN.
Sementara jalur pemerintah tersedia melalui SIKS-NG, yang dapat diakses operator data desa, kelurahan, serta dinas sosial di seluruh Indonesia. Masyarakat juga dapat datang langsung ke desa atau kelurahan untuk mendapatkan bantuan dalam proses pemutakhiran data.
“Setiap desa dan kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses,” ujarnya.
Digitalisasi Bansos Perluas Partisipasi Masyarakat
Selain pemutakhiran DTSEN, pemerintah juga tengah memperluas digitalisasi perlindungan sosial. Program tersebut dirancang agar masyarakat dapat mengajukan diri maupun mengusulkan orang lain untuk mendapatkan bantuan sosial melalui sistem digital dengan menyertakan data pendukung yang dibutuhkan.
Digitalisasi bansos sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi dan kini diperluas ke 42 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan penerapannya dapat diperluas secara nasional apabila pelaksanaan di daerah uji coba berjalan baik.
Salah satu pembaruan yang dikembangkan adalah sistem yang memungkinkan kelayakan penerima bantuan diuji menggunakan data lintas instansi pemerintah.
“Nanti masyarakat bisa mengajukan usulan, kemudian sistem yang memberikan jawaban apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum memenuhi syarat, juga dapat diketahui alasannya karena datanya terhubung dengan berbagai instansi pemerintah,” kata Saifullah.
Menurutnya, integrasi tersebut diharapkan dapat menekan kesalahan sasaran bantuan akibat ketidakakuratan data yang selama ini menjadi persoalan dalam penyaluran subsidi maupun bansos.
Karena itu, Mensos mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi sekaligus memperbaiki data. Masyarakat yang mengetahui keluarga mampu tetapi masih menerima bansos dapat mengajukan sanggahan. Sebaliknya, warga yang dinilai layak namun belum masuk sebagai penerima juga dapat diusulkan.
“Pemerintah terbuka seluas-luasnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita ingin masyarakat ikut terlibat karena semakin banyak pihak berpartisipasi, data kita akan semakin akurat,” ujarnya.
Saifullah memastikan Kemensos juga terus memantau keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.
“Di media sosial ada informasi yang benar, ada yang setengah benar, dan ada juga yang tidak benar. Semuanya kita respons, kita dalami, dan kita tindaklanjuti karena kita benar-benar ingin mendapatkan data yang akurat,” pungkas dia.












