Tajuk.co, SEMARANG – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dilaporkan telah menutup 122 program studi (prodi) sepanjang tahun 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan usulan dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) penyelenggara program studi yang bersangkutan.
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai bahwa gelombang penutupan prodi ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan serta ketenagakerjaan, khususnya di Jawa Tengah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan belum sinkronnya sektor hulu di tingkat kampus dengan sektor hilir di pasar kerja.

“Penutupan prodi yang dilakukan perguruan tinggi memang berdasarkan kebutuhan internal mereka. Bahkan pemerintah sendiri tidak memiliki kebijakan sepihak untuk menutup prodi, semua tergantung dari PT-nya. Namun, hal ini juga berkaitan erat dengan kesiapan pemerintah dalam melakukan pemerataan penempatan kerja, sehingga perlu adanya sinkronisasi antar-keduanya,” ujar Ari saat diwawancara, Rabu, (13/06/2026) .
Ari menambahkan, fenomena ini bisa dimaknai sebagai kabar baik sekaligus kabar buruk. Jika penutupan disebabkan oleh penurunan minat mahasiswa akibat jurusan yang tidak lagi relevan dengan industri, hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi pemerintah selaku penyedia lapangan kerja. Ia menyoroti masih lemahnya perencanaan kerja pascalulus serta belum optimalnya penempatan profesi secara nasional.
“Penutupan prodi ini triggernya bisa jadi karena berbagai faktor, tapi akar masalahnya adalah kita punya PR besar di hilir yakni lapangan kerja dan perencanaan karier lulusan. Pemprov Jateng dan perguruan tinggi harus duduk bersama agar tidak ada lagi prodi yang ‘mati’ karena lulusannya bingung mau kerja apa,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut.
Kendati demikian, Ari melihat ada sisi positif di mana beberapa prodi tidak semata-mata dihapus, melainkan dikembangkan agar lebih atraktif dan diminati. Ia mencontohkan transformasi prodi Matematika murni yang kini dikembangkan menjadi prodi Aktuaria di beberapa kampus. Hal itu menunjukkan bahwa pihak perguruan tinggi sebenarnya berupaya melakukan penyesuaian zaman, bukan sekadar melakukan penutupan massal.
“Penutupan prodi tentu mempunyai risiko bagi ekosistem kampus. Tetapi hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana kampus melakukan adaptasi dengan mengembangkan prodi-prodi baru yang akan dibuka ke depan,” lanjutnya.
Ari juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan sinkronisasi antara kebutuhan riil industri dengan profil lulusan perguruan tinggi. Langkah pemetaan ini dinilai krusial agar para sarjana baru dapat terserap maksimal ke dunia kerja dan menekan angka pengangguran terdidik.
Menurut Ari, menutup prodi tanpa membenahi sektor lapangan kerja justru berisiko menurunkan angka pemerataan pendidikan serta berdampak negatif pada nasib tenaga pendidik.
“Bukan hanya prodi yang ditutup, namun pemerintah juga harus menyiapkan strategi untuk bisa memetakan para lulusan agar bisa ditempatkan sesuai dengan profesi mereka. Dengan begitu, penutupan prodi tidak dipandang sebagai satu-satunya solusi,” pungkasnya.












