Tajuk.co, JAKARTA — Inisiatif pembentukan Kabinet Bayangan atau Shadow Cabinet resmi diumumkan kepada publik pada Jumat (17/7/2026). Sebanyak 15 tokoh terpilih ditetapkan mengisi 15 kementerian dalam kabinet yang digagas oleh kalangan akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan warga negara sebagai wadah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, mengatakan pembentukan kabinet tersebut dilatarbelakangi minimnya mekanisme checks and balances terhadap pemerintah setelah hampir seluruh kekuatan politik berada di barisan pendukung pemerintahan.
“Pembentukan Kabinet Bayangan ini adalah respons atas hilangnya mekanisme checks and balances terhadap eksekutif. Kami melihat tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan pemerintah, sehingga rakyat perlu menghadirkan ruang pengawasan berbasis gagasan,” ujar Feri dalam keterangan resminya, Jumat (17/7).
Menurut Feri, Kabinet Bayangan bukan dibentuk untuk menjadi pemerintahan tandingan atau merebut kekuasaan. Sebaliknya, inisiatif tersebut dihadirkan sebagai platform independen yang menyusun alternatif kebijakan berbasis kajian ilmiah (evidence-based policy) sekaligus memberikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.
Ia menegaskan seluruh anggota kabinet dipilih berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan pertimbangan politik.
“Ini adalah zaken kabinet pilihan rakyat. Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan mampu menawarkan solusi bagi persoalan bangsa tanpa harus terikat kepentingan politik,” katanya.
Feri menjelaskan proses penjaringan dilakukan secara terbuka sejak 12 Mei 2026. Sebanyak 121 orang mendaftarkan diri secara langsung, sementara lebih dari 100 nama lainnya diusulkan oleh masyarakat dan jaringan organisasi sipil.
Seluruh calon kemudian menjalani proses seleksi dan verifikasi oleh panel independen yang terdiri atas Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Panitia menetapkan enam kriteria utama dalam proses seleksi, yakni memiliki integritas, kompetensi, rekam jejak pengabdian kepada publik, berusia di bawah 50 tahun, kritis terhadap kebijakan publik, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.
Dari 15 menteri yang ditetapkan, sekitar 40 persen di antaranya merupakan perempuan sebagai bagian dari upaya menjaga representasi gender.
Feri menjelaskan setiap menteri bayangan akan menjadi mitra pembanding bagi kementerian yang sama di Kabinet Merah Putih. Dengan skema tersebut, setiap kebijakan pemerintah akan dianalisis dan diberikan alternatif berdasarkan data, riset, serta kepentingan publik.
“Kami ingin setiap kebijakan pemerintah memiliki pembanding yang berbasis argumen dan bukti, sehingga ruang diskusi publik menjadi lebih sehat dan masyarakat memiliki alternatif pandangan dalam menilai kebijakan negara,” ujarnya.
Ke depan, Kabinet Bayangan akan menggelar rapat kabinet perdana, menyelenggarakan public hearing di berbagai daerah, serta mengundang para menteri Kabinet Merah Putih untuk mengikuti debat terbuka mengenai berbagai kebijakan strategis.
Feri juga memastikan Kabinet Bayangan bersifat independen dan tidak didukung oleh partai politik maupun kelompok kepentingan tertentu. Seluruh kegiatan operasional saat ini dibiayai melalui iuran internal para penggagas, sementara pendanaan berikutnya akan dibuka melalui mekanisme crowdfunding yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Ini adalah kabinet rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui jalur gagasan dan pengawasan terhadap kebijakan publik,” pungkasnya.












