Tajuk.co, JAKARTA — Forum Organisasi Pemuda Islam Nasional menyampaikan delapan tuntutan dan sikap kebangsaan dalam momentum peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah dorongan agar segera dibentuk regulasi mengenai pelarangan dan pencegahan LGBTQ.
Forum tersebut terdiri atas Pemuda Muslimin Indonesia, Pemuda Al-Irsyad, Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Pemuda Hidayatullah, serta Barisan Muda Al-Ittihadiyah. Pernyataan sikap itu disampaikan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam pernyataannya, forum menekankan pentingnya mewujudkan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan dan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menurut forum, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Persoalan tersebut mencakup penegakan hukum, ketimpangan pendidikan dan ekonomi, konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, persoalan moral generasi muda, hingga kedaulatan pangan.
Forum menilai Asta Cita tidak boleh berhenti sebagai janji politik maupun dokumen perencanaan pembangunan. Agenda tersebut, menurut mereka, harus diterjemahkan dalam kebijakan, penganggaran, pelaksanaan program, serta hasil yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
“Atas dasar itu, seluruh program tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan, anggaran, tindakan, serta hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” demikian penegasan forum dalam pernyataan sikapnya.
Dalam tuntutan pertama, forum meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, KPK, dan institusi terkait lainnya, menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung tinggi keadilan.
Kedua, forum mendukung kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi sebagaimana dijamin konstitusi. Meski demikian, penyampaian aspirasi diminta tetap dilakukan secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif.
Ketiga, Forum Organisasi Pemuda Islam Nasional mendorong segera disahkannya regulasi yang berkaitan dengan pelarangan dan pencegahan LGBTQ.
Keempat, forum meminta tindakan tegas terhadap praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Kelima, mereka mendukung pelaksanaan reformasi agraria untuk memberikan kepastian hak atas tanah sekaligus menghadirkan keadilan bagi para petani.
Keenam, forum mendorong pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ketujuh, forum menilai reformasi pendidikan nasional perlu segera dilakukan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Sementara tuntutan kedelapan berkaitan dengan sektor pangan. Forum menyerukan terwujudnya kedaulatan pangan nasional serta mendorong pemberantasan praktik mafia pangan.
Forum menegaskan delapan tuntutan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral, keagamaan, dan kebangsaan organisasi pemuda Islam terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Mereka juga menekankan bahwa pelaksanaan Asta Cita perlu terus dikawal melalui kebijakan dan program yang hasilnya dapat diukur secara nyata.
“ASTA CITA HARUS DIREALISASIKAN, BUKAN SEKADAR DIJANJIKAN,” demikian penegasan forum.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh lima perwakilan organisasi, yakni Ketua Harian PB Pemuda Muslimin Indonesia Habib Fathan Ibrahim, Ketua Umum PB Pemuda Al-Irsyad Sami Muhamad, Ketua Umum DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar Ahmad Nawawi, Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Haniffudin Chaniago, serta perwakilan DPP Barisan Muda Al-Ittihadiyah Berry Kurniawan.












