Tajuk.co, BOGOR — Universitas Pertahanan (Unhan) RI mengizinkan kadet mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim putri menggunakan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan di lingkungan Unhan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Universitas Pertahanan RI tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri di Lingkungan Universitas Pertahanan RI.
Dalam surat edaran itu, Unhan menegaskan penggunaan hijab diperbolehkan sebagai bagian dari penempatan nilai ketakwaan dalam kode kehormatan kadet mahasiswa.
Unhan juga menyatakan setiap kadet diarahkan untuk menjalankan kehidupan beragama sesuai keyakinannya, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi. Selain itu, menjalankan ibadah dan pembinaan mental ditegaskan sebagai salah satu hak kadet selama menjalani pendidikan di Universitas Pertahanan.
Dengan kebijakan tersebut, kadet mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim putri diperbolehkan menggunakan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan yang diselenggarakan Unhan.
Namun, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. Hijab yang digunakan bersama seragam pakaian dinas diwajibkan berwarna hitam.
Selain itu, hijab harus dikenakan dengan rapi, tidak mengganggu aspek keamanan, serta tidak menghambat pelaksanaan operasional pendidikan dan latihan.
Ketentuan penggunaan hijab berwarna hitam tersebut bersifat sementara hingga desain hijab resmi Universitas Pertahanan RI ditetapkan.
Surat edaran tersebut juga dilengkapi dengan lampiran contoh penggunaan hijab bagi kadet mahasiswa Muslim putri di lingkungan Universitas Pertahanan RI.












