Tajuk.co, JAKARTA — Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menegaskan tidak ikut serta dan tidak mengerahkan massa dalam Aksi 27 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan GMKR melalui pernyataan sikap yang ditandatangani jajaran Presidium Nasional pada Selasa (26/8/2026).
GMKR menjelaskan, keputusan untuk tidak terlibat dalam aksi tersebut diambil karena hingga kini mereka belum memperoleh gambaran yang cukup jelas mengenai agenda, tuntutan, penanggung jawab, serta arah gerakan yang akan berlangsung.
“GMKR tidak ikut turun dan tidak mengerahkan massa dalam aksi tersebut,” demikian penegasan GMKR dalam pernyataan sikapnya.
Meski tidak terlibat secara langsung, GMKR menyatakan tetap memantau perkembangan aksi tersebut. Organisasi itu juga menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, GMKR mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, konstitusional, serta tidak dimanfaatkan oleh kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi membelokkan aspirasi masyarakat.
GMKR juga mengaku mewaspadai kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum aksi untuk kepentingan politik.
Karena itu, masyarakat diminta tetap kritis, tidak mudah terprovokasi, dan tidak terjebak dalam agenda yang dinilai belum memiliki arah dan tujuan yang jelas.
Dalam pernyataan tersebut, GMKR juga menegaskan tetap konsisten terhadap sejumlah tuntutan utama yang selama ini mereka suarakan, yakni mendesak agar Joko Widodo ditangkap dan diadili serta menyerukan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
GMKR menyatakan tuntutan tersebut akan terus diperjuangkan melalui jalur yang mereka sebut damai, konstitusional, dan bertanggung jawab.
Pernyataan sikap itu disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai keterlibatan GMKR dalam Aksi 27 Agustus 2026 serta mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah anggota Presidium Nasional GMKR, yakni Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Muhammad Said Didu, Rizal Fadillah, Marwan Batubara, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dan Laksma TNI (Purn) Moeryono A.












