Tajuk.co, JAKARTA – Setelah menikmati surplus perdagangan selama enam tahun berturut-turut, Indonesia akhirnya kembali mencatatkan defisit neraca dagang. Data terbaru menunjukkan kondisi ini bukan sekadar akibat melemahnya ekspor, melainkan dipicu kombinasi lonjakan impor, perlambatan permintaan global, serta perubahan kebijakan energi domestik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar US$1,61 miliar. Nilai ekspor tercatat US$23,20 miliar, sedangkan impor mencapai US$24,81 miliar. Ini merupakan defisit pertama sejak April 2020 sekaligus mengakhiri rekor surplus perdagangan selama 72 bulan berturut-turut.
Meski secara nominal selisih tersebut tampak tidak terlalu besar, momentum terjadinya defisit menjadi perhatian pelaku pasar. Selama beberapa tahun terakhir, surplus perdagangan menjadi salah satu penyangga utama stabilitas ekonomi Indonesia melalui tambahan devisa, penguatan cadangan devisa, serta menjaga kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi nasional.
Faktor paling dominan penyebab defisit berasal dari meningkatnya impor. Sepanjang Mei 2026, nilai impor melonjak sekitar 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan terjadi hampir di seluruh kelompok barang, mulai dari bahan baku industri, barang konsumsi, hingga barang modal. Namun penyumbang terbesar berasal dari sektor energi, khususnya impor minyak dan bahan bakar minyak (BBM).
Data menunjukkan impor migas melonjak hampir 71 persen, sementara impor hasil minyak meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut tidak semata disebabkan oleh bertambahnya volume impor, melainkan akibat meningkatnya harga minyak dunia yang terdorong ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan domestik, Indonesia harus membayar lebih mahal untuk volume impor yang relatif sama.
Di sisi lain, impor bahan baku industri juga meningkat lebih dari 25 persen. Dari perspektif produksi, kondisi ini sebenarnya mencerminkan aktivitas manufaktur yang masih berjalan. Pabrik tetap membutuhkan bahan baku untuk menjaga kapasitas produksi.
Namun persoalannya muncul ketika kenaikan impor jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekspor. Akibatnya, arus devisa yang keluar lebih besar daripada devisa yang masuk sehingga neraca perdagangan berubah dari surplus menjadi defisit.
Ekspor Melemah, Komoditas Andalan Tertekan
Selain lonjakan impor, tekanan juga datang dari sisi ekspor. Nilai ekspor Indonesia pada Mei 2026 turun sekitar 8 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan hampir 6 persen secara tahunan. Penurunan terutama terjadi pada sejumlah komoditas utama penyumbang devisa nasional.
Komoditas yang mengalami penurunan paling signifikan adalah crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Ekspor CPO merosot hampir 27 persen dibandingkan April 2026.
Penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi meningkatnya kebutuhan domestik setelah pemerintah mulai menerapkan kebijakan biodiesel B50 pada Juli 2026. Melalui kebijakan ini, campuran biodiesel berbasis minyak sawit dalam solar dinaikkan dari 40 persen menjadi 50 persen.
Kebijakan tersebut memiliki manfaat strategis karena mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Namun konsekuensinya, sebagian produksi sawit yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor kini diserap pasar domestik sehingga volume ekspor menyusut.
Selain CPO, ekspor besi dan baja juga mengalami penurunan, baik secara bulanan maupun tahunan.
Sementara itu, ekspor batu bara masih tumbuh, tetapi lajunya semakin terbatas. Sepanjang Januari–Mei 2026, pertumbuhan ekspor batu bara hanya sekitar 0,2 persen. Rendahnya pertumbuhan dipengaruhi target produksi nasional yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya serta kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Tekanan terhadap ekspor Indonesia juga berasal dari melemahnya permintaan negara tujuan utama.
BPS mencatat nilai ekspor Indonesia ke tiga mitra dagang terbesar—China, Amerika Serikat, dan India—mengalami penurunan secara bersamaan pada Mei 2026.
China, yang selama ini menjadi pasar ekspor terbesar Indonesia, mengurangi nilai impornya dari sekitar US$6,26 miliar menjadi US$5,78 miliar hanya dalam satu bulan.
Penurunan serupa terjadi di pasar Amerika Serikat. Nilai ekspor Indonesia turun dari sekitar US$2,88 miliar menjadi US$2,56 miliar. Produk manufaktur seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan berbagai barang industri menjadi sektor yang paling terdampak.
India juga menunjukkan tren yang sama. Nilai ekspor Indonesia turun dari sekitar US$1,64 miliar menjadi US$1,29 miliar. Mengingat India merupakan salah satu pembeli utama minyak sawit Indonesia, penurunan ekspor CPO otomatis ikut menekan total ekspor nasional.
Fenomena tersebut menunjukkan tekanan perdagangan bukan hanya terjadi pada satu negara tujuan, melainkan hampir seluruh pasar utama Indonesia secara bersamaan. Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa strategi ekspor Indonesia tidak bisa terus bergantung pada segelintir negara tujuan.
Diversifikasi pasar ekspor menjadi agenda yang semakin mendesak. Pemerintah perlu memperluas akses perdagangan ke kawasan baru melalui perjanjian dagang, diplomasi ekonomi, serta peningkatan daya saing produk nasional.
Semakin beragam tujuan ekspor, semakin kecil risiko ketika salah satu negara mengalami perlambatan ekonomi atau menurunkan permintaan impor. Selain memperluas pasar, peningkatan nilai tambah produk ekspor juga menjadi pekerjaan rumah penting agar Indonesia tidak hanya bergantung pada ekspor komoditas mentah.
Meski mencatat defisit, kondisi ini belum tentu menandai perubahan tren jangka panjang. Secara historis, satu bulan defisit belum cukup menjadi indikator melemahnya fundamental perdagangan Indonesia. Perkembangan beberapa bulan ke depan masih sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia, pemulihan permintaan global, serta kemampuan Indonesia menjaga kinerja ekspornya.
Ke depan, tantangan utama pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara memenuhi kebutuhan energi domestik, mengurangi ketergantungan pada impor migas, memperluas pasar ekspor, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Apabila faktor-faktor tersebut dapat dikelola secara efektif, peluang Indonesia untuk kembali mencatat surplus neraca perdagangan tetap terbuka lebar.












