Tajuk.co, JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali terjadi di Tokopedia memunculkan pertanyaan mengenai masa depan industri e-commerce Indonesia. Di tengah kabar efisiensi besar-besaran pasca-akuisisi oleh TikTok, pengamat menilai langkah tersebut merupakan konsekuensi bisnis yang sulit dihindari, namun pemerintah tetap harus memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, mengatakan PHK merupakan fenomena yang lazim terjadi setelah proses akuisisi perusahaan, terutama ketika dua perusahaan memiliki lini bisnis dan fungsi organisasi yang serupa.
“Ketika terjadi akuisisi, pasti ada tumpang tindih divisi maupun fungsi pekerjaan. Perusahaan biasanya akan melakukan efisiensi agar operasional lebih efektif. Karena itu, akuisisi tanpa PHK menurut saya merupakan sesuatu yang sangat sulit terjadi,” kata Huda.
Menurut dia, pandangan tersebut telah disampaikannya sejak TikTok resmi mengakuisisi mayoritas saham Tokopedia sekitar dua tahun lalu. Kala itu, berbagai komitmen investasi, transfer teknologi, hingga pengembangan talenta digital memang menjadi bagian dari pengumuman kerja sama. Namun di balik itu, proses integrasi organisasi tetap akan berujung pada efisiensi sumber daya manusia.
Meski memahami alasan bisnis di balik kebijakan tersebut, Huda mengaku prihatin apabila sebagian besar karyawan Tokopedia benar-benar terdampak PHK. Ia menilai pemerintah harus hadir memastikan seluruh pekerja memperoleh hak sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga perlindungan ketenagakerjaan lainnya.
“Efisiensi adalah bagian dari strategi perusahaan teknologi. Namun negara tetap harus memastikan pekerja yang terdampak mendapatkan seluruh haknya,” ujarnya.
Lebih jauh, Huda menilai perubahan struktur kepemilikan Tokopedia mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak perusahaan rintisan Indonesia, yakni keterbatasan akses terhadap pendanaan domestik. Menurutnya, ketika kebutuhan modal semakin besar sementara sumber pembiayaan di dalam negeri terbatas, startup nasional hampir tidak memiliki pilihan selain menerima investasi dari investor asing.
Fenomena tersebut, kata Huda, bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan menjadi pola yang juga dialami startup di berbagai negara. Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat ekosistem pembiayaan nasional agar investor domestik memiliki kapasitas lebih besar untuk mendanai perusahaan teknologi lokal.
“Kalau sumber pendanaan dalam negeri semakin kuat, maka kepemilikan perusahaan digital strategis juga akan lebih banyak berada di tangan investor nasional,” katanya.
Selain aspek pendanaan, Huda juga meminta pemerintah mengawasi pelaksanaan seluruh komitmen investasi yang pernah disampaikan TikTok saat mengakuisisi Tokopedia.
Menurut dia, pengawasan diperlukan agar investasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan ekosistem digital Indonesia, bukan sekadar menjadi pintu masuk untuk memperluas penguasaan pasar. Di sisi lain, perlindungan data pribadi masyarakat juga harus menjadi perhatian serius.
Huda mengingatkan bahwa seluruh perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), termasuk dalam pengelolaan dan penyimpanan data pengguna.
“Semua platform digital harus tunduk pada regulasi Indonesia. Perlindungan data konsumen tidak boleh diabaikan meskipun perusahaan memiliki pemegang saham asing,” ujarnya.
Meski PHK kembali terjadi di Tokopedia, Huda belum melihat kondisi tersebut sebagai sinyal bahwa industri e-commerce Indonesia sedang memasuki fase penurunan. Ia menilai pertumbuhan transaksi digital maupun nilai perdagangan elektronik (gross merchandise value/GMV) masih menunjukkan tren positif, walaupun lajunya mengikuti kondisi konsumsi masyarakat.
Menurutnya, penyebab utama PHK kali ini lebih berkaitan dengan integrasi organisasi pasca-akuisisi daripada melemahnya bisnis e-commerce secara keseluruhan. Selama konsumen Indonesia masih menjadikan harga sebagai pertimbangan utama dalam berbelanja, platform digital yang mampu menawarkan produk lebih murah diperkirakan tetap memiliki daya tarik tinggi.
“Karakter konsumen Indonesia masih sangat price oriented. Selama platform mampu menawarkan harga yang kompetitif, industri e-commerce masih memiliki ruang untuk terus tumbuh,” kata Huda.












